Freight Forwarding adalah perusahaan yang bergerak
dibidang jasa pengangkutan dan pengiriman barang secara keseluruhan, Freight Forwarding dapat
juga berfungsi sebagai EMKL, Pelayaran, jasa kepabean,hingga doo to door.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan terkait Jasa
Freight Forwarding adalah kegiatan usaha dengan tujuan mewakili kepentingan
pemilik dalam mengurusan semua atau sebagian kegiatan yang diperlukan guna terlaksananya
pengiriman dan penerimaan barang melalui sarana transportasi darat, laut maupun
udara.
Freight Fowarding bertugas dan bertanggung
jawab berpindahnya suatu barang ke tempat lain sesuai tujuan yang sudah
ditentukan dari pengirim ke penerima disana dengan tidak mengurangi jumlah dan
kualitasnya.
Perusahaan logistik merupakan sebuah perusahaan yang
menyediakan layanan jasa transportasi pengiriman barang melalui darat, laut dan
udara, dari tempat pengambilan barang ke tempat tujuan, perusahan tersebut juga
menyediakan sarana penyimpanan barang atau jasa sewa gudang bagi perusahaan lain
untuk penyimpanan barang untuk beberapa waktu.
A.
Transportasi Laut
1) Jenis Angkutan
EMKL (Expedisi Muatan Kapal Laut) adalah salah satu perusahaan jasa yang tugas dan tanggung jawab melakukan pengiriman barang atau lainnya yang biasa disebut bidang Logistik dalam kuota besar dan berat melalui laut.
2) Jenis Perusahaan
Perusahaan Pelayaran adalah sebuah layanan sarana transportasi yang penting ada diindonesia
menggunakan berbagai macam Kapal Laut, berdasarkan pasal angka 1 UUP
dijelasakan pengertian pelayaran adalah satu kesatuan system yang terdiri dari
atas angkutan di perairan kepelabuhan, keselamatan dan keamanan, serta
perlindungan maritime”.
Perusahan pelayaran adalah berbadan hukum atau badan usaha yang mengusahakan jasa angkutan laut dengan menggunakan kapal laut, dengan adanya pelayaran akan mempercepat arus perpindahan orang atau barang melalui laut dengan mengutamakan keselamatan orang dan barang dalam rangka mempercepat kegiatan perekonomian.
3) Pelabuhan
Adalah tempat yang sengaja dibuat untuk mempermudah tempat berlabuhannya kapal laut, menurunkan barang maupun orang/penumpang.
B. Transportasi Darat
1) Jenis Angkutan
Transportasi Darat adalah segala
bentuk transportasi menggunakan jalan untuk mengangkut penumpang atau barang,
bentuk awal dari transportasi darat yaitu menggunakan kuda, keledai dan manusia
melewati jalan darat.
Layanan Expedisi dan Logistik adalah sebuah layanan jasa pengiriman barang yang biasanya berjumlah kecil, sedangkan Logistik pengiriman barang dengan jumlah yang lebih besar menggunakan Container/Cargo dengan peralatan berat.
2)
Jenis Perusahaan
Perusahaan Cargo Darat atau jasa Expedisi dan logistik pengiriman barang melalui jalur darat, biasanya memakai armada truck maupun container /Cargo untuk mengangkut dalam jumlah berat dan ringan dengan tujuan satu kota maupun pulau.
3)
Depo Logistik
Sebuah sarana penyimpanan barang yang disediakan oleh perusahaan Logistik guna menampung barang beberapa hari sebelum dilakukan pengiriman sesuai tujuan yang diinginkan
C.
Transportasi Udara
1) Jenis Angkutan
Angkutan udara adalah seatip kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang atau cargo untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandara kebandara lain
2) Jenis Perusahaan
Perusahaan Cargo/Logistik Udara, pengiriman barang yang menggunakan pesawat udara,adalah pengiriman barang tanpa mengangkut penumpang, untuk melakukan pengiriman cargo udara dapat melalui maskapai tertentu yang mengkhususkan diri atau melalaui agent Freight Forwarding, sama seperti alat transportasi lainnya, melalui udara menjadikan alternatif pengiriman barang antar negara dan pulau dengan lebih cepat dengan biaya cukup kompetitif.
3) Bandara Udara
Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau
perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat
udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan
tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan
fasilitas keselamatan dan keamanan.